MABADI KHAIRO UMMAH (2)
Lampiran VI
Keputusan Musyawarah Alim Ulama’
NAHDLATUL
ULAMA’ 1992 NO.: 04/Munas/1992
Tentang
MABADI KHAIRA
UMMAH
بسم
الله الرحمن الرحيم
I.
MUQODDIMAH
Kongres NU XIII
th. 1935 telah membuat kesimpulan bahwa kendala utama yang menghambat kemampuan
umat untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan ajaran agama
adalah kemiskinan dan lemahnya posisi ekonomi mereka. Kendala ini membuat
mereka tidak mampu berdiri tegak memikul tugas “khaira ummah” tersebut.
Berkaitan
dengan itu, kongres kemudian memberi mandat kepada HBNU (sebutan untuk PBNU
pada waktu itu) untuk mengadakan gerakan pembangunan ekonomi (economische
mo-bilisatie) dikalangan warga NU. Melaksanakan mandat tersebut, HBNO
mencanangkan langkah awal berupa penggalangan warga.
Para pemimpin
NU pada waktu itu berkeyakinan bahwa akar kegagalan ummat dalam mengembangkan
kekuatan sosial-ekonomi mereka terletak pada factor manusianya, terutama sikap
mental yang mendasari cara bergaul dan berkiprah di tengah masyarakat dan dunia
usaha. Ajaran-ajaran agama dari teladan Rasulullah SAW banyak yang dilupakan
sehingga umat kehilangan ketangguhannya.
Berdasarkan
tela’ah atas berbagai kelemahan (penyakit) ummat Islam , pemimpin-pemimpin NU menunjuk
tiga prinsip dasar itu berupa nilai-nilai paling strategis dari ajaran
agama sebagai kunci pemecahan atau obatnya. Ketiga prinsip dasar itu adalah :
1.
Asshidqu : selalu
benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama karena mengandung
maslahat lebih besar.
2.
Al-amanah walwafa bil’ahdi : menetapi segala janji.
3.
Atta’awun : tolong-menolong diantara anggota-anggota (leden) NU khususnya dan
sebisa-bisa sesama ummat Muslimin pada umumnya.
HBNO
melaksanakan gerakan membangkitkan penghayatan dan pengamalan warga NU atas
ketiga prinsip dasar ini dan menyebutnya sebagai langkah awal menuju
pembangunan Khaira Ummah atau yang kemudian terkenal
dengan Mabadi Khaira Ummah. Berbagai jalur
komunikasi NU-diantara yang sangat efektif adalah forum lailatul
ijtima’ di ranting-ranting - di manfaatkan bagi penyebarluasannya.
Cabang –cabang diperintahkan untuk membuat perjanjian (bai’at) dengan
warga masing-masing untuk dengan sungguh-sungguh melaksanakan ketiga prinsip
dasar tersebut. Disamping itu, dibentuk pula berbagai kegiatan usaha bersama
(koperasi) sebagai media aktualisasi yang konkrit.
Hasil gerakan
ini nyata menggembirakan. Semangat berorganisasi semakin tumbuh dan berkembang,
kegiatan organisasi dalam berbagai bidang semakin tampak, kesetiaan warga
semakin kuat dan para pemimpinnya semakin kompak - kalupun ada perbedaan
pendapat diantara mereka, semata-mata didasarkan atas perbedaan pendirian,
bukan karena kepentingan. Semua ini membawa dampak positif baik dalam pembinaan
internal maupun dalam upaya pengembangan NU keluar.
Tetapi sungguh
sayang bahwa gerakan yang demikian baik itu kemudian mandeg (mengalami
stagnasi) karena terjadinya perang dunia II. Ketika keadaan kembali normal
seusai perang dunia, gerakan inipun belum dapat dibangkitkan kembali, hingga
kini. Berbareng dengan munculnya suara ajakan kembali ke khittah, sekitar 1973,
keinginan untuk menghidupkan kembali gerakan inipun terdengar, namun lagi-lagi
tenggelam di tengah hiruk-pikuk politik yang menyibukkan. Baru setelah
dicanangkannya Khittah NU, keinginan tersebut menguat lagi,
lebih-lebih setelah muktamar NU ke–28 mengamanatkan kepada PBNU agar menangani
masalah ekonomi secara lebih serius.
Tuntutan untuk
membangkitkan gerakan Mabadi Khaira Ummah setelah
dicanangkannya Khittah NU memang hampir-hampir merupakan
konsekuensi logis. Pertama, karena Mabadi Khaira Ummah adalah
butir-butir ajaran yang dipetik dari faham keagamaan Nahdlatul Ulama’, maka ia
adalah bagian dari “moral” Khitttah NU yang harus ditanamkan
kepada warga. Kedua, tekad melaksanakan Khittah NU itu sendiri
menuntut pembenahan dan pengembangan NU demi meningkatkan ketangguhan
organisasi dan aktualisasi potensi-potensi yang dimilikinya, yang mutlaq perlu
dalam upaya berkarya nyata bagi pembangunan ummat, bangsa dan Negara. Ketiga,
sejarah Mabadi Khaira Ummah tak dapat dipisahkan dari “jiwa
asli” Nahdlatul Ulama’ yang kini disebut Khittah NU itu. Mabadi
Khaira Ummah adalah “sunnah” para pemula (Assabiquun
al-awwaluun) NU. Jika “kembali ke Khittah NU” (Khittah NU) dapat
dimaknai sebagai peningkatan kembali (reengagment) dengan semangat dan ‘Sunnah”
para pemula ini, maka gerakan Mabadi Khaira Ummah adalah
“sunnah” yang perlu di lestarikan mengingat relevansinya dengan kebutuhan masa
kini, bahwa dengan kebutuha segala jaman. Lebih jauh, pembangkitan kembali dan
pengembangan gerakan Mabadi Khaira Ummah inipun relevan dengan
kebutuhan bangsa dan Negara dalam menyongsong rencana pembangunan jangka
panjang tahap ke-2 atau Kebangkitan Nasional II yang sasaran utamanya adalah
pembangunan sumber daya manusia. Keberhasilan pembangunan pada tahap ini akan
tergantung pada upaya pembentukan manusia Indonesia, yang tidak hanya memiliki
keterampilan saja, tetapi juga watak dan karakter terpuji serta bertanggung
jawab: sesuatu yang menjadi sasaran langsung gerakan Mabadi Khaira Ummah pula.
Dengan demikian, pengembangan kembali dan pengembangan gerakan Mabadi Khaira
Ummah ini berarti juga salah satu bentuk pemenuhan tanggung jawab NU terhadap
bangsa dan Negara.
Pentingnya
makna strategis gerakan Mabadi Khaira Ummah ini cukup menjadi
alasan untuk memprioritaskannya.
II.
PENGERTIAN MABADI KHAIRA UMMAH
Mabadi Khaira
Ummah merupakan langkah awal pembentukan ummat terbaik.
Gerakan Mabadi
Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “ummat terbaik” (Khaira Ummah)
yaitu suatu ummat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi
mungkar yang merupakan bagiian terpenting dari kiprah NU karena kedua
sendi mutlaq diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang di
ridlai Allah SWT. Sesuai dengan cita-cita Nahdlatul Ulama’. Amar ma’ruf adalah
mengajak dan mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi
dan ukhrawi, sedangkan nahi mungkar adalah menolak dan mencegah segala hal yang
dapat merugikan, merusak dan merendahkan, nilai-nilai kehidupan dan hanya
dengan kedua sendi tersebut kebahagiaan lahiriah dan bathiniyah dapat tercapai.
Prinsip dasar yang melandasinya disebut “Mabadi Khaira Ummah”. Kalimat “Khaira
Ummah diambil dari kandungan Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 110 yang berbunyi
كُنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ
وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ
مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah
umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf,
dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.(S.Ali Imran:110)
Sebagian Ulama’
berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Khaira Ummah adalah mereka yang hijrah
dari Makkah ke Madinah dan mereka yang ikut perang Badar serta ikut rombongan
Nabi ke Hudaibiyah, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Abbas, dan sebagian lagi
berpendapat bahwa mereka yang dimaksud itu adalah ummat Islam Periode Pertama
dengan mendasarkan pada hadist:
خير امتي القرن ااذين بعثت فيهم ثم الذين يلونهم ثم الذين
يلونهم (رواه احمد)
خير القرون قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهمز
“Sebaik-baik ummatku adalah abad
dimana Aku diutus kepada mereka, kemudian orang-orang yang berikutnya”
(H.R.Ahmad)
“Sebaik-baik abad
adalah abadku, kemudian orang-orang yang berikutnya”
ٍSedangkan sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka adalah
umat islam pada setiap periode sepanjang syarat-syarat yang terkait dengan ayat
tersebut terpenuhi yaitu, beriman dan mampu melaksanakan amar makruf nahi
mungkar. Pendapat ini berdasarkan pada ucapan Sayyidina Umar yang berbunyi:
من فعل مثلكم كان مثلكم (تفسير القرطبي)
من سره ان يكون من هذه الامة فليؤد شرط الله فيها (تفسير ابن
كثير رواية ابن جرير)
1. “Siapa yang bekerja seperti kamu
maka adalah seperti kamu” (tafsir Al-Qurtubi).
2. “Barang
siapa yang senang menjadi ummat ini.hendaknya memenuhi syarat Allah di
dalamnya” (Tafsir Ibnu Katsir riwayat Ibnu Jarir)
Selain itu
terdapat beberapa hadis yang memuji ummat yang datang kemudian, diantaranya:
طوبي لمن راءني وامن بي وطوبي سبع مرات لمن لم يراني وامن بي
(رواية ابو
امامه )
افضل الخلق ايمانا قوم في اصلاب الرجال يوءمنون بي ولم يروني
يجدون ورقا فيعملون بما فيها فهم افضل الخلق ايمانا (رواية زيد بن اسلم عن ابيه عن
عمر ).
Beruntunglah
orang yang melihatku dan beriman kepadaku, dan beruntunglah tujuh kali orang
yang tidak melihatku tetapi beriman kepadaku”.( riwayat Abu Umamah )
Sebaik-baik
makhluq imannya adalah kaum yang didalam tulang rusuk orang-orang lelaki;
mereka beriman kepadaku tapi tidak melihatku, mereka mendapatkan kertas lalu
mengamalkan isinya karena itu, mereka adalah sebaik-baik makhluq imannya
“(riwayat Zaid bin Aslam dari ayahnya dari Umar)
Abu Umar bin
Abdil Bar berpendapat bahwa hadits yang menyebutkan tentang kebaikan pada kurun periode
pertama tidak dapat diartikan secara umum karena pada setiap periode selalu
terdapat orang yang memiliki keutamaan/kelebihan dan orang-orang yang memiliki
sifat sebaliknya.
Dalam pada itu
terdapat beberapa hadis yang memnjelaskan bahwa ummat terbaik bisa terjadi pada
periode pertama atau periode terakhir, di antara hadis-hadis itu adalah:
امتي كالمطر لايدري اوله خير ام اخره.( ذكره الطباليسي وابو
عيسي الترمذي )
“ummatku
bagaikan hujan, tidak diketahui apakah awalnya lebih baik atau
akhirnya”(disebutkan oleh At-thalayisi, Abu Isa At-tirmidzi)
مثل امتي مثل المطر لا يدري اوله خير ام اخره. (ذكره الدارقطني
من رواية انس)
“ perumpamaan umat bagaikan hujan, tidak diketahui
apakah awalnya lebih baik atau akhirnya” (disebutkan oleh Ad-darukuthni dari
riwayat Anas)
Berdasarkan
hadis-hadis tersebut Imam Al-Qurtubi berkesimpulan bahwa predikat Khaira Ummah
dapat diperoleh bagi umat Islam pada setiap periode bila tantangan yang
dihadapinya sama seperti umat Islam pada periode pertama, yaitu bila ajaran
Islam itu dianggap gharib (asing) seperti pada waktu datang pertama kalinya,
orang-orang yang benar-benar beriman direndahkan dan perbuatan yang fasiq
semakin subur, dalam kondisi yang demikian dibutuhkan tampilanya suatu umat
yang berkualitas dan tidak hanya memiliki keberanian tetapi juga memiliki
kemampuan untuk mengatasinya, ummat seperti ini dinamakan umat terbaik (Khaira
Ummah ) yang bisa memunculkan beberapa periode sesuai dengan kemungkinan
timbulnya keadaan seperti yang dikemukakan di atasnya.
III.
TUJUAN MABADI KHAIRA UMMAH
Sebagaimana
dijelaskan diatas, gerakan Mabadi Khaira Ummah yang pertama dahulu diarahkan
kepada penggalangan warga untuk mendukung program pembangunan ekomomi NU.
Program ini telah menjadi perhatian serius pula saat ini, sebagaimana hasil
Kongres NU ke-28.
Sementara itu
kebutuhan strategis NU dewasa inipun semakin berkembang. NU telah tumbuh
menjadi satu organisasi Massa besar. Tetap, Meskipun tingkat kohesi cultural
diantara warga. Tinggi, kita tidak dapat mengingkari kenyataan, betapa lamban
proses pengembangan tata organisasinya. Di hampir semua tingkat kepengurusan
dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen sebagai problem
serius. Menyongsong tugas-tugas berat di Massa datang, persoalan pembinaan tata
organisasi ini perlu segera ditangani.
Jika ditelaah
lebih mendalam, nyatalah bahwa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam
Mabadi Khaira Ummah tersebut memang amat relevan dengan dimensi personal dalam
pembinaan manejemen organisasi, baik organisasi usaha (bisnis) maupun
organisasi sosial. Manajemen organisasi yang baik membutuhkan sumber daya
manusia yang tidak saja terampil, tetapi juga berkarakter terpuji dan
bertanggung jawab.dalam pembinaan organisasi NU, kualitas sumber daya manusia
semacam ini jelas dibutuhkan.
Dengan
demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah tidak saja relevan dengan program
pengembangan ekonomi, Tetapi juga pembinaan organisasi pada umumnya. Kedua hal
ini yang akan menjadi arah strategis pembangkitan kembali gerakan Mabadi Khaira
Ummah kita nantinya, disamping bahwa sumber daya manusia yang dapat
dikembangkan melalui gerakan inipun akan menjadi kader-kader unggul yang siap
berkiprah aktif dalam mengikhtiyarkan kemashlahatan ummat, bangsa dan Negara
pada umumnya.
IV.
BUTIR-BUTIR MABADI KHAIRA UMMAH DAN PENGERTIANNYA
Yang perlu
dicermati selanjutnya dalah perbedaan konteks zaman antara massa gerakan Mabadi
Khaira Ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan
mendasarnya perubahan sosial yang terjadi dalam kurun sejarah tersebut,
tentulah perbedaan konteks itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Demikian
pula halnya dengan perkembangan kebutuhan-kebutuhan internal NU sendiri. Oleh
karenanya perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan
Mabadi Khaira Ummah yang pertama agar lebih jumbuh dengan konteks kekinian.
Konsekuensi-konsekuensi
dari berbagai perkembangan itu akan menyentuh persoalan arah dan titik tolak
gerakan serta strategi pelaksanaannya. Diatas telah dijelaskan pengembangan
kerangka tujuan bagi gerakan ini. Berkaitan dengan itu pula, diperlukan
penyesuaian dan pengembangan yang menyangkut butir-butir yang dimasukkan dalam
Mabadi khaira Ummah dan spesifikasi pengertiannya.
Jika semula
Mabadi Khaira Ummah hanya memuat tiga butir nilai seperti telah disebut diatas,
dua butir lagi perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan dan kebutuhan
kontemporer.kedua butir itu adalah Al-’adalah dan Al-istiqomah.
Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah kita ini akan membawa lima butir
nilai yang dapat pula disebut sebagai “Al-Mabadi Al-Khamsah”. Berikut
ini adalah uraian pengertian yang telah dikembangkan dari kelima butir
“Al-Mabadi Al-Khamsah” tersebut disertai kaitan dengan orientasi-orientasi
spesifiknya, sesuai dengan kerangka tujuan yang telah dijelaskan diatas:
1.
Assidqu
Butir ini mengandung arti
kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran adalah
satunya kata dengan perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama
dengan yang di bathin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak
dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang
menyesatkan. Dan tentu saja jujur pada diri sendiri. Termasuk dalam pengertian
ini adalah jujur dalam bertransaksi dan jujur dalam bertukar fikiran. Jujur
dalam bertransaksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar
keuntungan. Jujur dalam bertukar fikiran artinya mencari mashlahat dan
kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik.
Dalil-dalil yang berkaitan dengan hal
ini adalah:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
عليكم بالصدق فان الصدق يهدي الي البر وان البر يهدي الي الجنة
وما يزال الرجل يصدق ويتحري الصدق حتي يكتب عند الله صديقا (متفق عليه)
“Hai
orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama
orang-orang yang benar”.(QS.At-taubah :119)
“tetaplah kamu
jujur (benar), karena jujur itu menunjukkan kepada kebaktian, dan kebaktian itu
menunjukkan kepada syurga”. Seorang laki-laki senantiasa jujur dan mencari
kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur”. (H. Muttafaq
‘alaih)
Kesungguhan berarti berusaha dengan
sungguh-sungguh (mujahadah) dalam melaksanakan berbagai ikhtiyar dan tugas.
اربع
من كن فيه كان منافقا خالصا, ومن كانت فيه خصلة منهن, فيه خصلة من النفاق حتي
يدعها, اذااؤتمن خان, واذا حدث كذب, واذا عاهد غدر, واذا خاصم فجر. (متفق عليه)
Empat hal, yang
apabila ada pada seseorang maka orang itu menjadi munafiq murni, dan apabila
seseorang memiliki satu sifat dari empat hal itu maka ia memiliki satu sifat sampai ia
meninggalkannya. Empat hal itu ialah apabila di percaya ia berkhianat, apabila
berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengkhianati, dan apabila bermusuhan
ia berbuat jahat “(muttafaq ‘alaih)
Keterbukaan adalah sikap yang lahir
dari kejujuran demi menghindarkan saling curiga, kecuali dalam al-hal yang
harus di rahasiakan karena alas an pengamanan dan karena tidak semua keadaan
harus di beritakan,sebagaimana petunjuk Allah SWT dan teladan Rasulullah SAW:
اولئك الذين صدقوا واولئك هم المتقون
رِجَالٌ
صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ
“Mereka itulah
orang-orang yang benar (imannya,dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”.(S.Al-Baqoroh 177(
“Orang-orang
yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah” (S.Al-ahzab: 23)
Keterbukaan ini dapat menjadi factor
yang ikut menjaga kohesifitas organisasi dan sekaligus menjamin berjalannya
fungsi control.
Assidqu
merupakan salah satu sifat para nabi
sebagimana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran:
كان رسول الله صلي الله عليه وسلم اذا توجه الي سفر وري بغيره
(متفق عليه)
“Rasulullah SAW
dahulunya apabila menuju ke suatu perjalanan maka Ia menyembunyikan kepada
orang lain”. (Muttafaq ‘alaih)
ولو
ردوه الي الرسول والي اولي الامر منهم لعلمه-هل هو مما ينبغي ان يذاع اولا-الذين يستنبطونه منهم (جلا لين)
“Dan kalau
mereka menyerahkan kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah akan
dapat diketahui oleh apakah itu termasuk yang patut disiarkan atau tidak: oleh
orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya dari mereka”. (Rasul dan Ulil
Amri) (Tafsir Al-Jalalain)
وَٱذۡكُرۡ فِى ٱلۡكِتَـٰبِ إِبرَٲهِيمَۚ إِنَّهُ ۥ كَانَ صِدِّيقًا
نَّبِيًّا
”Ceritakanlah
(hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al kitab (Al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang
sangat membenarkan[905] lagi seorang Nabi (QS.Maryam : 41)
وَاذْكُرْ فِي
الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ ۚ إِنَّهُ
كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا
“Dan
Ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran.
Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan Dia adalah seorang
Rasul dan Nabi”.(QS. Maryam : 54)
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِدْرِيسَ ۚإِنَّهُ كَانَ
صِدِّيقًا نَبِيًّا
“Dan
Ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka, kisah) Idris (yang tersebut) di dalam
Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang
Nabi”.(QS. Maryam : 56)
Kebalikan dari Assidqu adalah Alkidzbu
(dusta), satu sifat yang tidak terpuji dan termasuk diantara tanda-tanda
kemunafikan.
اياكم والكذب فاءن الكذب يهدي الي الفجور, وان الفجور يهدي الي
النار, وما يزال الرجل يكذب ويتحر بالكذب حتي يكتب عند الله كذاباز (متفق عليه)
“Jauhilah sifat
dusta, karena dusta itu menunjukkan kepada durhaka, dan durhaka itu menunjukkan
kepada neraka. Seseorang laki-laki senantiasa dusta dan mencari kedustaan
sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang dusta”. (H. Muttafaq ‘alaih)
ثلاث من كن فيه فهو نتافق , وان صام وصلي وزعم انه مسلم, اذا
حدث كذب واذا وعد اخلف, واذاءتمن خان (متفق عليه)
“Ada
tiga hal, yang apabila ada pada seseorang maka ia adalah munafiq, walaupun ia
berpuasa, sholat, dan mengira dirinya itu muslim. Tiga hal itu ialah apabila
berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila dipercaya
ia berkhianat”. (H. Muttafaq ‘alaih)
Tetapi dalam hal tertentu memang diperbolehkan
untuk menyembuhkan keadaan sebenarnya atau menyembunyikan informasi seperti
telah di singgung diatas. Di perbolehkan pula berdusta dalam menguasahakan
perdamaian dan memecahkan masalah kemasyarakatan yang sulit demi kemaslahatan
umum. Singkat kata: dusta yang dihalalkan oleh Syara’ .
ليس الكذب الذى يصلح بين الناس فينمى خيرا او يقول خيرا. (متفق
عليه)
“Dusta
itu bukanlah yang memperbaiki
di kalangan manusia,
lalu menumbuhkan kebaikan atau berbicara baik” (H. Muttafaq alaih)
اذا كذب الانسان ليحل بذلك مشكلة اجتماعية هدفهاالخير العام
فيعفى من ذلك.(مختارالحديث الشريف صحيفة 187)
“
Apabila manusia berdusta untuk memecahkan suatau problema social yang bertujuan
untuk kepentingan umum maka ia dimaafkan untuk itu”(Hadis pilhan halaman 187)
2.
Alamanah walwafa bil’ahdl
Butir
ini memuat dua istilah yang saling kait, yakni alamanah dan alwafa bil’ahdi. Yang pertama secara lebih umum
maliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjajian maupun tidak, sedang yang disebut belakangan
hanya berkaitan dengan perjanjian.
Kedua istilah ini digambungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian yang meliputi: dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Dapat dipercaya adalah sifat yang
diletakan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtima’iyyah. Dengan sifat ini orang menghindar dari segala bentuk
pembekalaian dan manipulasi tugas atau jabatan.
2.
اد الامانة الى من ائتمنك ولا تخن من خانك ( رواه الدارقطنى)
1. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada
yang berhak menerimanya,
2. “Sampaikanlah
amanat itu kepada orang yang memberi kepercayaan kepadamu, dan jangan
menghiyanati orang yang berkhianat kepada mu”. (HR. ad-Daruquthni)
Lawan
dari amanah adalah khiayanat termasuk salah satu unsure nifaq sebagaimana
tersebut dalam hadis terdahulu.
Setia mengandung pengertian kepatuan
dan ketaatan kepad Allah dan pimpinan/ penguasa sepanjang tidak memerintahkan
untuk berbuat
2)
وَلَوْ رَدُّوهُ الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الْأَمْرِ
مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ
3)
ولواستعمل عليكم عبد حبشي يقودكم بكتاب الله فاسمعوا واطيعوا
(رواه مسلم والنسائى)
4)
من امركم من الولاة بمعصية فلا تطيعوه (رواه احمد وابن ماجه
والحاكم)
1.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul
(Nya), dan ulil amri di antara kamu.
2.
Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil
Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya
(akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri).
3.
Dan
seandainya dipekerjakan untukmu seorang budak habasyi yang dapat menuntun kamu
dengan Kitab Allah, amak dengalah dan taatilah”. (HR. Muslim dan an_Nasai).
4.
barang
siapa diantara penguasa menyuruh kamu melakukan maksiat, maka jangan kamu
taati” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Tetap
janji mengandung arti melaksanakan semua perjanjian, baik perjanjian yang
dibuat sendiri maupun perjanjian yang melekat karean kedudukanya sebagai
mukallaf, meliputi janji memimpin terhadap yang dipimpinya, janji antar sesam
anggota masyarakat (kotrak social) antar sesama anggota keluarga dan setiap
individu yang lain. Menyalai janji termasuk salah satu unsur nifaq.
1.
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ ) المائدة:
1)
2.
والموفون بعهدهم إذا عاهدوا( البقره: 177 )
3.
الوأي مثل الدين اوافضل (رواه ابن ابى
الدنيا)
4.
اذا وعد الرجل اخاه ان يفى فلم يجد فلا
اثم عليه (رواه ابو داود والتمذى)
5.
ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته,
فالإمام الذى على الناس راع وهو مسئول عن رعيته, والرجل راع على أهل بيته وهو
مسئول عن رعيته, والمرأة راعيتة على بيت زوجها وولده وهى مسئولة عنهم, وعبد الرجل
راع على مال سيده وهو مسئول عنه الا فكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته. ( متفق عليه)
1.
Hai orang-orang yang
beriman, penuhilah aqad-aqad itu
2.
Dan
orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji,
3.
janj
bagaikan hutangb atau lebih utama (HR. Ibnu Abiddunya)
4.
“Apabial seseorang berjanji kepada saudaranya untuk menepati,
alau tidak memperoleh, maka tidak ada dosa baginya” (HR. Abu Daud dan
At-Tirmidzi).
5.
“Ingatlah, kamu semu adalah penggembala dan kamu semua beryanggung
jawab terhadap gembalanya. Istri adalah penggembala bagi rumah
tangga suaminya dan anaknya dan ia bertanggung jawab terhadap mereka. Budak
seseorang adalah penggembala terhadap harta benda tuanya dan ia bertanggung
jawab terhadapnya. Ingatlah kamu semua adalag penggembal dan kamu semua
bertanggung jawan terhadap gembalanya” (H. Muttafaq alaih).
Ketiga sifat di atas (dapat dipercay, setia
dan tetapt janji) menjamin itegritas pribadi dalam menjalankan wewenang dang
dedikasi tehadap tugas. Sedangkan alamanah walwafa bil’ahdi itu sendiri,
bersama-sama dengan asshidqu, secara umum menjadi ukuran kredebilitas yang
tinggi dihadapan pihal lain: satu syarat penting dalam mebangun berbagai
kerjasama.
3.
Al-‘adalah
Bersikap adil (al’adalah) mengandung
pengertian obyektif, proposional dan taat asas. Bitir ini mengharuskan orang
berpegang kepad kebenaran obyektif dan memnempatkan segala sesuatu pada
tempatnya. Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi,
sentimen pribadi atu kepentingan egoistic. Distorsi semacam ini dapat
menjeruamuskan orang kedalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap
suatu persolan. Buntutnya suadah tentu adalah kekeliruan bertindak yang bukan
saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menambah-namabh keruwetan.
Lebih-lebih jika persolan menyangkut perselisihan atau pertentangan diantara
berbagai pihak. Dengan sikap obyektif dan pro[osional distorsi semacam ini dapat dihindarkan.
1.
وَإِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ (النساء:58)
2.
إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ (النحل:90)
3.
وَأَقْسِطُوا ۖ
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
( الحجرات: 9)
4.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ
خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
(المائدة: 8)
5.
إن المقسطين عند الله على منابر من نور الذين يعدلون فى حكمهم
فى اهلهم ومالهم ( رواه مسلم).
6.
اتقوا الله واعدلوا فى أولادكم (متفق عليه).
1. “Dan apabila
kamu menetapkan hokum di atara manusia suapay kamu menetapkan dengan adil” (S.
An.Nisa :58)
2.
“sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan” (S. An-Nahl: 90)
3.
dan
berlaku adillah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (S.
Al-Hujarat: 9)
4.
“Hai
oaring-oarang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu
menegakakan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan jangalah
kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil,
berlaku adilah, karean adil itu lebih dekat kepad taqwa. Dan bertaqwalah kepad
Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (S.
Al-Maidah: 8)
5.
“sesungguhnya
orang-orang yang adil menurut Allah berada diatas mimbar cahaya, yaitu orang
–orang yang adail dalam penetapan hukuman, dalam keluarganya dan harta
bendanya”(HR. Muslim)
6.
“bertaqwalah
kamu kapada Allah dan berlakun adilah dalam anak-anakmu” (H. Muttafaq alaih)
Implikasi lain dari al-adalah adalah
kesetiyaan kepad aturan main (correct) dan rasionalista dalam perbuatan
keputusan, termasuk dalam alokasi sumberdaya dan tugas (“the right man on the
right palace) “kebaikan” memang sering kali diperlukan dalam mengangani masalah
–masalah tertentu. Tetapi semuanya harus tetap diatas landasan (asas) bertindak
yang disepakati bersama.
1.
والله لا يأخذ أحد منكم شيئا بغير حقه إلا لقى الله تعالى يوم
القيامة(متفق عليه)
2.
من اقتطع حق امرئ بيمينه فقد أوجب الله له النار وحرم عليه
الجنة فقال وإن كان شيئا يسيرا. قال وإن كان قضيبا من اراك (رواه مسلم).
3.
اللهم إنى اخرج حق الضعيفين اليتيم والمرأة.(رواه النسائى)
4.
اعط الاجير اجره قبل ان يجف عرقه.
1.
“demi Allah, sesorang daiatar kamu tidak mengtambil suatu yang
bukan haknya kecuali kan menjumapai Allah SWT membawanya pad hari
kiamat” (H. Mutafaq alaihi)
2.
“barang
siapa yang mengambil hak seseorang dengan sumapah palsu maka Allah mewajibkan
baginya neraka dan mengharamkan nya surga. Lalu ia berkata, “meskipun hanya
sedikit?” Jawab Nabi, : Meskipun hanya setangkai dahan dari pohon araq” (R.
Muslim)
3.
“ya Allah,
sungguh aku mengeluarkan hak dua orang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan”
(HR. an-Nasai)
4.
Atta’awun
Atta’awun merupakan sendi utama
dalam tata kehidupan masyarakat : manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan pihak lain. Pengertia taawun meliputi tolong menolong, setia kawan dan
gotong royong dalam kebaikan dan taqwa. Iama al-Mawardi mengaitkan pengertia
al-Birru (kebaikan) dengan kerelaan manusia dan taqwa denga ridla
Alla SWT. Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebehagiaan yang sempurna. Taawun
juga mengandung pengertian timabal balik dari masing-masing pihak untuk memberi
dan menerima. Oleh karean itu, sekap taawaun mendorong setiap oaring untuk
berusaha danbersika kreatif agae dapat memiliki sesuatu yang dapat disumabngkan
kepada orang lain dan kepad kepentingan bersama. Mengembangkan sikap taawun
berarti juga mengupayakan konsolidasi.
1. وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَىوَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (المائدة: 2)
2.
من كان معه فضل ظهر فليعد به على من لاظهر له.ومن كان له فضل
زاد فليعد به على من لازاد له,فذكر من اصناف المال ماذكره حتى راينا أنه لاحق لاحد
منا من فضل (رواه مسلم).
3.
المسلم اخوالمسلم لايظلمه ولايسلمه,من كان فى حاجةاخيه كان
الله فى حاجته ومن فرج عن مسلم كربة فرج الله عنه بها كربة من كرب يوم القيامة ومن
ستر مسلما ستره الله يوم القيامة (متفق عليه).
4.
والله فى عون العبد ماكان العبد فى عون أخيه (رواه مسلم).
1.
“ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbaut dosa dan pelanggaran. Dan
bertaqwalah kamu kepada allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya (S.
Al-Maidah : 2)
2.
Barang
siapa mempunyai kelebihan kendaraan maka hendakalah mebentu kepad orang yang
tidak mempunyai kendaraan. Dan barang siap mempunyai kelebihan bekal hendaklah
membantu kepad orang yang tidak mempunyai bekal lalu beliau menyebutkan
macam-macam harta sehingga kita lihat bahwa tidak ada seorang pun diatara kita
yang mempunyai kelebiahan (HR. Muslim)
3.
seorang
muslim adalah saudar muslimj yang lain, tidak menganiaya dan tidak membiyarkan
saudaranya dianiaya orang. Siap mencukupi kebutuan saudaranya maka Allah
menjadi kebutuhanya. Siapa yang melonggarkan penderitaan sauarang
muslim maka Allah akan melonggarkan (meringankan) penderitaanya di hari kiamat.
Dan siap yang mnutupi seorang muslim maka Allah akan menutupinya dihari
kiamat.(H. Mutafaq alaih).
4.
Allah
selalu menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya. (HR.
Muslim).
5.
Istiqamah
Istiqomah mengandung pengertian ajeg
jejeg, berkesinambunga, dan berkesinambungan. Ajeg jejeg artinya tetap dan
tidak bergeser dari jalur (toriqah) sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan
rasulnya, tuntunan yang diberikan olewh salafu shaleh dan aturan main serta
rencana-rencana yang disepakati bersam. Kesinambuang artinya, keterkaitan arata
satu kegitan dengan kegaiatn yang lain dan atara satu piriode dengan piriode
yang lain sehingga kesemuanya meruapakan satu kesataun yang tak terpisahkan dan
salaing menopang seperti sebuah bangunan. Sedangkan makna berkelanjutan adalah
bahwa pelaksanaan kegiatn-kegiayatan tersebut merupakan proses yang berlangsung
terus menerus tanpa mengalami kemandekan, merupakan siatu proses maju
(progressing) buaknya berjalan ditemapat (Stagnant).
1.
إن الذين قالوا ربنا الله ثم استقاموا تتنزل عليهم الملائكة
الاتخافوا ولاتحزنوا وابشروا بالحنة التى كنتم توعدون. (حم السجدة: 30)
2.
فلذلك فادع واستقم كما امرت ولا تتبع اهواءهم وقل امنت بماانزل
الله من كتاب وامرت لاعدل بينكم.الله ربنا وربكم لنا اعمالنا ولكم اعمالكم لاحجة
بيننا وبينكم الله الله يجمع بيننا وغليه المصير.
3.
وَلَا تَكُونُوا
كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ (
النحل: 92)
4.
أحب العمل إلى الله مادوام صاحبه عليه وإن قل (متفق عليه).
1.
Sesunguhnya
orang-orang yang mengatakan “Tuhan kami ialah allah” kemudian mereka meneguhkan
diri mereka, maka malikat akan turun kepada mereka (dengan
mangatakan) “janganlah kamu merasa takut dan janganlah kaumerasa sedih, dan
gembirakanlah mereka dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah
kepadamu (S. Hamim Sajdah : 30)
2.
Maka
karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tataplah sebagaimana
diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan
katakanlah, “Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku
diperintahkan supaya semua kitab yang diturunkan Allah dan
aku diperintahkan supayaberlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu.
Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran
antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya lah kembali
(kit) (S. Syura :15)
3.
Dan
janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah
dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali “(S. An-nahl: 92)
5.
Sebaik-baik
amal menurut Allah adalah yang dilakukan oleh pemiliknya (pelakunya) terus
menerus walaupun sedikit (H. Mutafaq alaih)
V.
PENUTUP
Pembangkitan
kembali dan pengembang gerakan mabadi khaira umah bukan sekedar romatisme
sejarah atau demam khithah. Pembengkitang kembeli gerakan ini didorong oleh
kebituhan-kebutuhan dan tatanga-tantangan nyata yang dihadapai oleh Nahdlatul
Ulama khususnya serata bangsa negar pada umumnya. Kemiskinan kelangkaan sumber
daya manusia yang handal kemerosotan buadaya dan mencairnya solidaritas social
adalah keprihatinan yang dihadapai oleh masyarakat Indonesia. Dalam
konteks yang lebih sempit, konteks jamiyyah nahdlatu Ulama sendiri, lemehnya
posisi ekonomi sebagian besar warga, merosostnya solidaritas internal dan kurang
berfungsinya tertip oraganisasi telah lama menjadi prolem serius yang
hampir-hampi kronis.
Sebagai
niali-nilai universal butir-butir mabadi kahiro ummah memng dapat menjadi
jawaban langsung bagi problem-problem social yang dihapi oleh masyarakat umum seperti
yang disinggung diatas tetapi sosialisasi nilai-nialai tersebut harus dimuali
dari diri sendiri dalam hal ini: dimuali dari warga NU semdiri.
Lebih
jauh mabadi khairo ummah sebagai seruan moral tidak tiadk akan mendapatkan
sasaranya tangpa didukung oleh proses politik yang efektif. NU bukan lagi pada
politik tapi tetap mengebang fungsi sebagikelompok penekan, moral force. Dalam
fungsi Nu bertangung jawab untuk mengemban mabadi khoirah umah itu sebagi
aspirasi moralnya. Tetapi membewa aspirasi kelompok kedalam aspirasi politik
pun menuntut dukungang kekuatan tawar (power bergain) yang memadai untuk ini
besarnya kekuatan masa secara kuantitatif saja belum cukup. Kualitas
oraganisasi juga amat menetukan.
Oleh
karenanya gerakan mabadi kahairo umah ini pertama-tama akan diarahkan kepada
konsolidasi internal NU sendiri, dengan mengutamakan 2 aspek: pembianaan tata
oraganisasi dan pengembangan kekuatan social ekonomi . pemebinaan tata
oragnisasi akan mendorong warga untuk tidak sekedar berjamiyah tapi benar-benar
berjamiyah, artinya menjaga kesatuan gerak dengan nidlam yang benar-benar
diperhatiakn. Sedangkan pembianan kekuatan social ekonomi, disamapin bertujuan
langsung meningkatkan kesejahtraan warga, berati pula peningkatan kualitas
peran sossial politik NU ditengah masyarakat.
Agar
tercaapi hasil yang diaharapkan , gerakan mabadi’ kahairaoh uamah ini harsu
diwujudkan kedalam pola sosialisasi yang sitematis, disertai media, media
aktualisasi yang kongkrit. Dengan kata lain: melalui rekayasa social yang terencana
dengan baik dan utuh. Bentuk-bentuk perwujutanya bisa bseruap sitem pengkaderan
formal, termasuk mekanisme rekrutmen kadernya, proyek-proyek pilot sebagi batu
ujiian, pelatian-pelatian, pengembangan jaringan bisnis dan usaha bersama
dikalangan warga dan lain sebaginya.
Dengan
organisasi yang terkonsolidasi potensi-potensi yang lebih teraktualisasi dan
kermampuan social yang prima, akan lebih mudah bagi NU dan warganya untuk
menedekati citra khoiro umah dengan melaksanakan tugas-tuga dan tanggung jawab
secara lebih konsisten dan efektif: da’wah dan amar ma'ruf nahi mungkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar